Beberapa hari terakhir dua kali ke toko buah yang berbeda dan iseng bertanya ke mba kasirnya, apakah mereka sudah diberikan pengarahan untuk mencegah penularan Covid 19? Ternyata belum. Mereka juga tidak disediakan hand sanitizer maupun masker. Juga belum ada prosedur membersihkan meja kasir secara berkala setiap kali selesai melayani pembeli.
Setiap pengusaha punya kewajiban untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Itu ada aturannya dari Kementerian Tenaga Kerja.
Saat ini ada ribuan toko ritel semacam Ind*mart dan Al*amart serta restoran yang masih beroperasi. Lakukan beberapa langkah berikut untuk melindungi pekerja yang berhadapan langsung dengan konsumen. Karena kita tidak pernah tahu apakah ada konsumen yang carrier Covid 19.
- Berikan edukasi singkat mengenai apa itu Covid 19, bagaimana penularannya, bagaimana pencegahannya kepada pekerja.
- Siapkan masker untuk tim yang bekerja berhadapan langsung dengan konsumen. Pakai saat melayani konsumen.
- Setiapkan hand sanitizer di meja kasir, lakukan cuci tangan setiap kali selesai melayani konsumen.
- Siapkan desinfektan untuk membersihkan meja kasir secara berkala. Lakukan setiap kali melayani konsumen. Termasuk membersihkan mesin EDC (debit card) dan peralatan lain di meja kasir yang mungkin tersentuh konsumen. Untuk di Bank termasuk bersihkan pulpen yang disediakan di meja teller.
- Pel lantai secara berkala menggunakan cairan desinfektan, campuran pemutih dan karbol dengan perbandingan 1 : 3 kemudian campur dengan air perbandingan 1 : 3.
- Bersihkan secara berkala secara gagang pintu dan area disekitarnya yang tersentuh orang.
- Monitor suhu badan pekerja setiap hari. Karena thermogun saat ini sulit diperoleh bisa gunakan thermometer telinga, kalau tidak ada bisa gunakan thermometer digital biasa, tapi ujungnya bersihkan dengan alkohol setiap selesai digunakan. Jika suhu lebih dari 37,5 derajat celcius sebaiknya di istirahatkan dirumah.
Semoga dengan melakukan langkah-langkah tersebut bisa mencegah penularan Covid 19 pada pekerja di restoran dan toko ritel dan juga perbankan. Setiap pekerja berhak untuk dilindungi keselamatan dan kesehatannya.