Arti dan Makna Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Makna Lambang K3

Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja secara umum yaitu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja, serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi secara aman dan efisien dalam pemakaiannya.

Saat ini K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) menjadi suatu visi yang diagungkan dimana saja dan kapan saja. Semboyan yang khas seperti “Safety First“, Safety Is My Life“, “Saya Pilih Selamat” dan sebagainya seringkali menghiasi suatu proyek yang sedang digarap. K3 tentu mempunyai identitas dan sebab mengapa akhir-akhir ini menjadi semakin terkenal. Mulai dari lambang atau logo, peraturan perundangan, sampai dengan kebijakan di masing-masing tempat kerja yang pro terhadap eksistensi dan keberlangsungan K3 dibuat. Lalu pernahkah kita mengerti atau minimal mengetahui arti atau makna dari lambang K3?.

Berikut ini adalah makna dari lambang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Bentuk Lambang berupa palang dilingkari roda bergerigi sebelas berwarna hijau di atas dasar putih.

Arti dan Makna Lambang :

  1. Palang = Bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja.
  2. Roda Gigi = Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
  3. Warna Putih = Bersih, suci.
  4. Warna Hiaju = Selamat, sehat dan sejahtera.
  5. Sebelas gerigi roda = 11 bab dalam Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja.

Selain makna dan arti lambang K3, keselamatan kerja juga memilikidan simbol tersendiri. Seringkali kita menemukan simbol atau tanda yang biasanya disebut Safety Sign di jalan, kantor, kompleks perumahan, gedung, dll. Tujuan dari pemasangan simbol-simbol tersebut pastinya memiliki tujuan sesuai peruntukannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.